KUPANG,iNewsTTU.id- Akibat minuman keras ( miras) dua kakak beradik, Stefanus Bili (32) dan Yulius Bili (24) yang tinggal di Jalan Sumba, Tuak Sabu, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, mengalami luka robek setelah diserang oleh beberapa orang yang sedang mengkonsumsi minuman keras, Rabu (31/1/2024) malam.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP. Jemmy Noke Kamis (1/2/2024) membenarkan kejadian tersebut, ia mengatakan kejadian bermula saat beberapa orang pemuda sedang duduk sambil miras dan memutar musik dengan keras yang mengganggu warga sekitar, sehingga ditegur oleh korban lalu terjadi perdebatan hingga aksi pengeroyokan.
akibatnya dua orang dilarikan ke Rumah Sakit karena mengalami luka sayatan benda tajam.
" Benar telah terjadi tindak pidana pengeroyokan terhadap korban Stefanus dan Yulius sekitar pukul 21.30 Wita, di Jalan Sumba Tuak Sabu Kelurahan Lasiana, oleh beberapa orang sehingga kedua kakak beradik itu mengalami luka robek akibat sayatan benda tajam di bagian pundak dan lengan tangan," Kata Kapolsek Kelapa Lima AKP. Jemmy Noke.
Dalam kejadian tersebut juga tiga sepeda motor ikut dibakar buntut kericuhan yang terjadi. tak berselang lama tiga mahasiswa yang diduga pelaku berhasil diamankan Polisi, yakni yakni AULK alias Andri (23) mahasiswa FISIP Undana, HUM alias Heri ( 22) mahasiswa FKIP UKAW dan PCUN alias Putra (23) mahasiswa Fakultas Perikanan UKAW.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait