Ade Manafe selaku Pj. Sekda Kota Kupang saat membacakan sambutan Penjabat Kota Kupang Fahrensy Funay, mengatakan kemiskinan merupakan fenomena sosial yang menuntut perhatian serius dari semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat, maka dari itu, bantuan pangan yang diberikan dalam bentuk bantuan sosial pangan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, keluarga miskin dan rentan salah satunya dengan menyediakan bantuan pangan non tunai.
" Bantuan pangan non tunai daerah merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah daerah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat melalui mekanisme akun elektronik. bantuan pangan nontunai diberikan dengan nilai sebesar 200.000 perbulan bagi setiap keluarga ini sebuah langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mengatasi kemiskinan melalui program sembako, komuditas yang dapat dibeli tidak hanya berupa beras dan telur, tapi juga daging dan sayur. program BPNTD ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang tersebar di 6 Kecamatan dan 51 Kelurahan dalam wilayah kota Kupang. Saya berharap dengan adanya program bantuan pangan non tunai daerah ini dapat menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan pangan yang dihadapi oleh masyarakat kota Kupang yang kurang mampu, sehingga dapat membantu mengurangi angka stunting dan menekan laju inflasi," Tandasnya.(*)
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait