Uji Publik Ranperda Kota Kupang Tentang Kota Layak Anak

Rudy Rihi Tugu
Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) Kota Kupang tentang Kota Layak Anak ( KLA) memasuki tahap Uji Publik. Foto : iNewsTTU.id/ Rudy Rihi Tugu

Sementara itu Kepala Perwakilan Unicef NTT dan NTB Yudhistira Yewangoe menyampaikan beberapa poin untuk mendukung pemerintah dalam pemenuhan hak-hak anak, sebagai Kota layak anak, menurutnya bukan cuma lingkungan yang ramah, tetapi lingkungan yang merawat kesejahteraan fisik mental dan emosional anak.

" Seluruh aspek dari kehidupan anak menjadi perhatian dan harus menjadi prioritas dalam dasar kita membentuk komunitas yang berkembang dan harmonis, lalu bahwa dedikasi kota Kupang dalam menyusun Perda Kota layak anak ini adalah bukti komitmen pemda kota Kupang terhadap komitmen global termasuk konvensi hak anak dan juga inisiatif ini mencerminkan tanggung jawab kita bersama untuk menegakkan hak setiap anak," Terangnya.(*)



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network