Personel tersebut akan ditempatkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kampanye di wilayah hukum Polres TTU.
"Pengamanan tahapan kampanye yang dimulai pada 28 November 2023 melibatkan 115 personel. Untuk pelaksanaan pemilu, seluruh personel akan ditempatkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna memastikan kelancaran proses demokrasi," ungkapnya.
Kompol Matheus Anus menjelaskan, apabila kekurangan personel, pihaknya akan meminta petunjuk langsung dari Kapolda NTT untuk memastikan pengamanan yang optimal selama proses pemilu.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait