Labuan Bajo, iNewsTTU.id- Sebanyak 75 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermaksud berangkat ke Kalimantan digagalkan oleh tim gabungan TNI-Polri di pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (22/11/2023).
Dethan Eluama, Babinsa Kelurahan Wae Kelambu, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Kami mendapat informasi dari warga lembor. Menindaklanjuti laporan Babinsa dan Babinkamtibmas, serta dibantu oleh Intelkam Polres Mabar, kami bergerak menuju pelabuhan," ungkap Dethan.
Pemeriksaan terhadap 75 orang calon PMI tersebut mengungkap bahwa mereka tidak memiliki dokumen resmi dari pemerintah.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, para pekerja ini tidak memiliki dokumen resmi, dan tujuan mereka diduga hendak ke Kalimantan," tambahnya.
Akibat ketidakberdokumenan tersebut, 75 orang tersebut telah diamankan di Polres Manggarai Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain itu, dua orang yang diduga sebagai perekrut juga turut diamankan dan telah diserahkan ke Polres Manggarai Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Keberhasilan operasi ini menjadi langkah tegas pihak berwenang dalam mengatasi potensi pelanggaran aturan imigrasi dan melindungi calon PMI dari risiko yang dapat timbul akibat keberangkatan tanpa dokumen resmi.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait