Kades Gebang Tersangka Korupsi Dana Desa Rp235 Juta, Jaksa Ungkap Modus Pelaku

Tim iNews.id/Isto Santos
Ilustrasi korupsi dana desa (Foto: Istimewa)

Penanganan kasus ini merupakan tindak lanjut dari temuan awal oleh Inspektorat Kendal. Kejari Kendal kemudian melakukan penyidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait penyelewengan dana desa oleh Kades Gebang.

"Temuan awal dari Inspektorat Kendal. Dan tersangka juga telah memenuhi pemanggilan Kejari Kendal," tambahnya.

Kades NK dijerat dengan tuduhan penyalahgunaan kewenangan keuangan, dan proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan pertanggungjawaban atas perbuatan yang merugikan masyarakat dan negara.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network