Sementara menurut Ketua KPAD Labusel Ilham Daulay mengatakan, berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi pada 27 Oktober saat korban diajak jalan-jalan oleh pacarnya.
Dalam perjalanan, pelaku berinisial WM (16) mengajak korban untuk melakukan perbuatan asusila, akan tetapi korban menolaknya. Lantas hal ini membuat pelaku marah dan membawanya ke bawah jembatan sungai Kundur Bulu Cina Labuhanbatu.
“Pelaku diduga memberikan minuman alkohol atau atau obat tidur, terus disitu dia melakukan kekerasan fisik, pelecehan seksual dan lebih parahnya lagi si korban ditolak ke sungai yang kedalamannya dapat menenggelamkan dia, maka disini kami menduga ada percobaan pembunuhan,” bilangnya.
Permasalahan ini telah dilaporkan ke Polres Labuhanbatu, pihaknya berharap pihak kepolisian segera mengungkap kasus tersebut dan pelaku segera tertangkap.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait