Maumere, iNewsTTU.id-- Satu keluarga nasabah BRI Life di Maumere, Sikka, mengungkapkan rasa kecewa dan ketidakpuasan mereka terhadap penanganan klaim asuransi jiwa orang tua mereka.
Mereka mengalami situasi sulit setelah asuransi jiwa yang seharusnya membantu mereka dalam mengatasi utang pinjaman setelah kematian salah satu orang tua mereka, tampaknya ditolak oleh pihak BRI Life Cabang Maumere.
Ahli waris nasabah BRI Silvanus Adi Manto, pada 8 November 2023, mengatakan kepada wartawan bahwa pada tahun 2019, almarhum Maria Dolorosa melakukan peminjaman kredit KUR kepada Bank BRI Cabang Maumere sebesar Rp150.000.000.
Namun, setelah meninggal dunia pada tanggal 31 Agustus 2023, ahli waris almarhum dihadapkan pada kesulitan dalam penyelesaian utang tersebut.
Pihak keluarga melayangkan protes terkait penanganan BRI Cabang Maumere yang terkesan terburu-buru dalam menagih utang dan memasang plang BRI, tanpa mengikuti prosedur yang seharusnya, seperti penyampian pendahuluan, surat pemberitahuan, dan surat peringatan.
Mereka juga diarahkan untuk membuka rekening baru, tetapi komunikasi dengan petugas lapangan terputus.
Selanjutnya, ketidakjelasan dalam penanganan klaim asuransi BRI Life semakin menambah frustrasi keluarga tersebut.
Meskipun polis asuransi almarhum ibu mereka masih aktif, pihak BRI Life Maumere menolak klaim asuransi dengan alasan melewati 60 hari masa klaim kematian. Mereka meminta keluarga untuk menyusun berkas dan kronologis peristiwa.
Pada tanggal 7 November 2023, keluarga menerima pemberitahuan bahwa klaim asuransi almarhum ibu mereka ditolak.
Hal ini memicu pertanyaan serius mengenai manfaat dan peran asuransi BRI Life bagi nasabah, apakah dibiarkan begitu saja dan hilang begitu saja. Bahkan, keluarga diarahkan untuk menutup polis dan mengembalikan sejumlah uang yang jauh lebih rendah dari yang diharapkan.
Pagi ini, tanggal 8 November 2023, keluarga tersebut kembali bertemu dengan pihak BRI Life dan mengajukan kembali klaim asuransi.
Mereka berharap agar pihak BRI Life dapat menyelesaikan masalah ini dengan adil dan transparan. Namun, jika penyelesaian yang diharapkan tidak tercapai, mereka siap untuk menempuh langkah hukum terhadap BRI Cabang Maumere dan BRI Life Maumere.
Keluarga ini berharap agar masalah ini segera mendapatkan solusi yang memadai dan adil, serta untuk memastikan bahwa nasabah mendapatkan manfaat yang dijanjikan dari produk asuransi jiwa.
"Kami pihak keluarga berharap agar BRI Life betul-betul dapat menyelesaikan persoalan ini dan tidak mempermainkan kami, jika tidak kami akan menempuh jalur hukum terhadap pihak BRI Cabang Maumere dan asuransi BRI Life Maumere," ungkap Adi Manto.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI Cabang Maumere belum memberikan keterangan resmi terkait dengan adanya warga korban asuransi BRI Life Maumere.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait