SOE– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB SoE di bawah naungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) pimpinan Marciana D. Jone terus berupaya untuk mengembangkan keterampilan pertanian dan membantu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam mempersiapkan diri untuk reintegrasi masyarakat setelah menjalani hukuman mereka. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Rutan, Nixon G. L. Osingmahi, Kamis (2/11/2023).
“Kami terus berupaya meningkatkan pembinaan kemandirian WBP melalui bidang pertanian,” Ujar Nixon.
Lebih lanjut Nixon menjelaskan salah satu tujuan utama dari program ini adalah untuk memberikan WBP keterampilan yang dapat digunakan untuk mencari pekerjaan di sektor pertanian setelah mereka bebas. Program ini berfungsi sebagai upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang dapat membantu narapidana menjadi anggota produktif dalam masyarakat
“Sebelumnya lahan sisa di lingkungan Rutan SoE merupakan lahan kosong yang penuh bebatuan, kemudian kami memiliki ide untuk mengubahnya menjadi lahan pertanian yang produktif,” jelas Nixon.
Proses tersebut melibatkan Warga Binaan yang sudah berasimilasi di luar tembok Rutan. Ia juga menjelaskan kegiatan yang melibatkan warga binaan tersebut sebagai salah satu program pembinaan kemandirian warga binaan yang ada di Rutan SoE.
Nixon berharap selain untuk program pembinaan, warga binaan juga diharapkan mengikuti setiap proses pembinaan dengan baik agar dapat menjadi bekal ketika mereka bebas kelak. Kegiatan pertanian di Rutan SoE dilakukan dengan memanfaatkan lahan sisa yang berada di lingkungan Rutan SoE, jenis sayur yang di tanam oleh WBP Rutan SoE juga beragam, yakni sayuran berumur pendek sehingga hasilnya dapat di nikmati oleh seluruh WBP.
“Kami memanfaatkan lahan sisa di lingkungan Rutan, mulai dari halam depan hingga halaman belakang, seluruh hasil dari kegiatan pertanian ini kami berikan kepada WBP untuk di nikmati bersama,” tutup Nixon.(*)
Editor : Sefnat Besie