Sementara itu, dalam keterangan saksi Maria Yudith Kefi, Mantan Kabag Keuangan mengakui kelalaiannya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Ia menyatakan bahwa saat Staf melakukan laporan harian, tidak semua laporan diperiksa kecuali jika ada perselisihan. Pengakuan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang sistem pengawasan di dalam CU Kasih Sejahtera.
"Mantan Kabag Keuangan tadi sudah mengakui lalai itu berulang kali dihadapan Hakim, saya dan Jaksa," jelas dia.
Sidang akan dilanjutkan pada Kamis, 05 Oktober 2023 untuk mendengarkan keterangan saksi yang meringankan terdakwa.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait