Pimpinan CU Kasih Sejahtera Dijadikan Saksi dalam Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp500 Juta

Isto Santos
Penasehat Hukum Terdakwa (Iggit), Melkianus Conterius Seran (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Sementara itu, dalam keterangan saksi Maria Yudith Kefi, Mantan Kabag Keuangan mengakui kelalaiannya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Ia menyatakan bahwa saat Staf melakukan laporan harian, tidak semua laporan diperiksa kecuali jika ada perselisihan. Pengakuan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang sistem pengawasan di dalam CU Kasih Sejahtera.

"Mantan Kabag Keuangan tadi sudah mengakui lalai itu berulang kali dihadapan Hakim, saya dan Jaksa," jelas dia.

Sidang akan dilanjutkan pada Kamis, 05 Oktober 2023 untuk mendengarkan keterangan saksi yang meringankan terdakwa.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network