Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi dan tidak terpengaruh oleh berita-berita bohong. Setiap masalah akan dikaji secara mendalam untuk menemukan penyebabnya dan mencari solusinya.
"Jadi jangan mudah terprovokasi dan mudah terbawa dengan berita-berita bohong. Setiap masalah harus kita kaji dan kita pelajari apa penyebabnya trus bagaimana solusinya," lanjut lulusan Akpol 2004 itu.
Penegakan hukum, jelasnya, dijadikan sebagai langkah terakhir setelah mencari siapa pelaku dan tersangka yang terlibat. Jika tidak ada korban yang meninggal dunia, upaya hukum akan menjadi pilihan terakhir.
"Selama tidak ada korban yang meninggal dunia maka kita cari solusi terbaiklah," jelas AKBP Mukhson.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait