KUPANG,iNewsTTU.id-- Dominasi kasus sengketa tanah untuk wilayah Kecamatan Maulafa, Kota Kupang terdapat di wilayah Kelurahan Fatukoa.
Hal itu berdasarkan laporan yang masuk ke Mapolsek Maulafa.
Kapolsek Maulafa AKP Nuriyani Trisani Ballu, kepada media di Mapolsek Maulafa pada Selasa(26/09/2023), mengaku bahwa hampir setiap saat selalu ada laporan yang masuk terkait masalah Tanah di wilayah Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Bahkan dirinya tidak bisa menghitung banyaknya jumlah kasus itu dalam seharinya, karena banyak pula kasus yang lain yakni pengeroyokan dan juga KDRT.
Ia mengaku bahwa kasus Tanah yang terjadi di wilayah Kelurahan Fatukoa ini beragam, ada yang saling klaim kepemilikan sebagai ahli waris serta ada juga yang jual diatas jual.
"Yang selalu laporkan kasus Tanah itu, tentang warisan, jadi sudah dibagi waris tapi ada yang klaim lagi jadi bagiannya. Kemudian penipuan, ada yang sudah dijual tetapi dijual lagi",Kata Kapolsek.
"Kasus terbanyak itu kelurahan Fatukoa sudah, untuk di kecamatan Maulafa ini," Sambungnya.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat yang ingin membeli tanah, sebaiknya melakukan pengecekkan lebih teliti, sehingga tidak terjerumus dalam kasus serupa, baik itu saling klaim antara sesama ahli waris, maupun tanah yang sudah dijual namun pembeli belum melakukan pembangunan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait