Soal Kasus Pengeroyokan dan Penembakan di Kefamenanu, ini Penjelasan Kapolres TTU

Isto Santos
Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, foto.iNewsTTU.id/Sefnat

Terkait dengan kasus yang terjadi, pihak berwenang akan memilah antara kasus pengeroyokan dan penembakan. Ada empat orang tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus pengeroyokan, dan proses hukum akan dijalankan sesuai dengan prinsip penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.

"Selama tidak ada korban yang meninggal dunia maka, kita cari solusi terbaiklah," terangnya.

Pihak berwenang juga akan mempertimbangkan upaya restorative justice jika dianggap sesuai dengan kepentingan bersama.

"Kita berproses dulu untuk menghormati penegakan hukum. Tapi kita akan melakukan upaya restorative justice tatkala kita melihat kepentingan bersama," jelas dia.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network