KUPANG,iNewsTTU.id- MA ( 35) Terduga pelaku penikaman terhadap korban RHB (39) warga Kelurahan Naikoten, Kecamatan Maulafa Kota Kupang, Jumat (15/9/2023) saat bentrokan berdarah di depan kampus Unkris Kupang mengaku direkrut dan bergabung dengan salah satu pihak yang tengah bertikai guna menjaga lahan sengketa dengan dibayar Rp200 ribu.
"Saya dibayar dua ratus ribu rupiah," ungkapnya di Mapolresta Kupang Kota, Sabtu (16/9/2023).
Saat ke lokasi tanah sengketa, dirinya mengaku membawa sebilah pisau.
"Kami banyak orang dan saat kejar-kejaran itu saya yang menikam korban (RHB_red)," ujarnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait