BETUN, iNewsTTU.id - Seorang perempuan dengan inisial MDKS telah diamankan oleh Unit Pelayanan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Malaka, Polda NTT.
Pelaku MDKS beralamat di Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. Kepada polisi, MDKS mengakui bahwa dia adalah ibu dari bayi yang ditemukan dalam kondisi diletakkan di dekat WC di halaman belakang rumahnya.
Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, AKP Salfredus Sutu mengumumkan kejadian ini pada Jumat malam, 15 September 2023.
Hal itu berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/133/IX/2023/SPKT/POLRES MALAKA/POLDA NTT.
"Ibu dari bayi tersebut dengan berinisial MDKS berusia 16 tahun dan berstatus pelajar," ujar AKP Sutu.
Kepada polisi, pelaku juga mengakui bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungannya dengan seorang laki-laki berinisial B, yang terjadi sekitar bulan November tahun 2022.
"Selama ini, MDKS menyembunyikan kehamilannya sampai ia melahirkan karena takut dimarahi oleh keluarganya," kata dia.
Setelah melahirkan, MDKS memutuskan untuk meninggalkan bayinya di dekat WC. Namun, beruntung, bayi tersebut dalam keadaan sehat dan telah ditemukan oleh pihak berwenang.
"MDKS sendiri mengalami pendarahan dan oleh karena itu, dia dibawa ke RSUPP BETUN untuk mendapatkan perawatan medis," jelas dia.
Pihak berwenang selanjutnya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan tindakan hukum yang akan diambil terhadap MDKS dan berkoordinasi dengan pihak medis untuk memantau kondisi bayi tersebut.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait