7 Fakta Penemuan Mayat Mengapung di Cekdam Gegerkan Warga Kabupaten TTU

Isto Santos
Kapolsek Noemuti, Ipda S. Heru Pandoko (Foto: Isto Santos/iNewsTTU.id).

6. Kondisi mayat korban membengkak akibat terendam dalam air, masih dapat dikenali, dan terdapat darah yang keluar dari mulut, hidung, dan mata bagian kanan korban.

Terdapat juga dua lubang kecil pada ketiak sebelah kiri korban yang diduga akibat digigit oleh hewan dalam air.

7. Keluarga korban menolak untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Mereka telah mengirim surat penolakan autopsi yang ditandatangani kepada pihak berwenang.

Alasan penolakan tersebut adalah karena korban memiliki riwayat gangguan jiwa, dan keluarga menerima kematian korban sebagai musibah.

"Berdasarkan pengakuan orang tua korban, Endik Edison Kolo memiliki riwayat gangguan jiwa," terangnya.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network