4. Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah dan BPBD: Melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam koordinasi dan kerja sama untuk menghadapi risiko kebakaran.
Kerja sama dengan pihak berwenang dapat meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan penanggulangan.
5. Penentuan Wilayah Rentan: Mengidentifikasi daerah-daerah kecamatan yang paling rentan terhadap kebakaran, yaitu Kecamatan Noemuti, Miomafo Timur, Biboki Selatan, Biboki Utara, dan Miomafo Barat. Fokus pada daerah-daerah ini dapat membantu mengurangi risiko kebakaran.
"Lima Kecamatan ini yang datanya sering terjadi kebakaran," ujar AKP Santa.
6. Tindak Pelaku Pembakaran: Polisi pastikan akan menindak tegas secara terukur terhadap pelaku pembakaran hutan yang tidak bertanggung jawab di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait