BETUN, iNewsTTU.id - Sosialisasi yang diselenggarakan di Desa Lakekun Utara, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tanggal 2 Agustus 2023.
Acara tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dari Universitas Timor (Unimor) dan SMAN Welaus untuk menyebarkan informasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada para siswa.
Ketua PKM Desa Lakekun Utara, Elsi Sasi, menjelaskan bahwa tujuan dari diseminasi ini adalah untuk membangun kesadaran di kalangan generasi muda tentang ancaman PPO.
TPPO dijelaskan sebagai tindakan kejam yang merampas martabat dan kemerdekaan manusia.
"TPPO menghantam dengan kejam, merampas martabat dan kemerdekaan manusia," ujar Elsi.
Sementara itu, Kepala SMAN Welaus Yanuarius K. N Berek, mengapresiasi PKM Unimor atas penyampaian materi yang luar biasa dan menyatakan bahwa edukasi ini memberikan bekal berharga bagi siswa-siswi dalam melanjutkan kehidupan mereka.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait