Dua Oknum Kepala Desa di NTT Terancam Pidana gegara Pungli dan Pencurian

Dion Umbu Ana Lodu/Isto Santos
Oknum kepala desa di NTT (Foto: Istimewa).

Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang, mengungkapkan bahwa proses hukum terhadap kedua kepala desa terus berlanjut dan melibatkan berbagai tahapan, termasuk pemeriksaan saksi ahli.

“Kalau Kades Patawang dan perangkat desanya sudah pula diperiksa, keterangan dari pelapor juga telah kami ambil. Kami juga ambil keterangan dari bagian hukum Setda. Bahkan telah sampai pada pemeriksaan saksi ahli, dalam waktu dekat segera kami gelar,” jelas AKP Jumpatua.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network