SURABAYA, iNewsTTU.id – Panji Gumilang yang merupakan sosok pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun menjadi sorotan publik terkait berbagai polemik yang terjadi.
Terbaru, dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang kini diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan penodaan agama di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan (Jaksel), awal Juli.
Belakangan, keriuhan tentang Panji Gumilang dan pondok pesantren (ponpes) Pesantren Al Zaytun masih terus berlanjut.
Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, Panji dan ponpes yang dipimpinnya masih berkaitan dengan gerakan Darul Islam dan NII yang dicetuskan oleh Kartosoewirjo.
Mahfud menjelaskan di masa awal kemerdekaan Indonesia, banyak pejuang dari kalangan Islam yang terpinggirkan dan tak tertampung dalam tata kelola pemerintahan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait