Sementara itu, Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Joni Boro dalam pemaparan materi tentang TPPO mengatakan, saat ini Indonesia sedang dalam masa darurat TPPO dan Kabupaten TTU waspada TPPO yang masuk dalam tindak pidana khusus sehingga penanganannya menggunakan aturan khusus.
"Kami akan menitipkan nomor yang bisa dihubungi apabila menemukan para perekrut tenaga kerja secara ilegal agar segera melaporkan kepada kami," paparnya.
Secara terpisah, Kepala SMK Negeri 1 Kefamenanu, Yohana G. Kapitan dalam sambutannya, pihaknya menyambut baik kegiatan curhat yang dilakukan Polres TTU di sekolahnya dan terbuka bekerjasama dengan Polres TTU dalam menjaga Kamtibmas.
"Kami selalu terbuka untuk bekerjasama dengan mitra terutama pihak Polres TTU dalam menjaga Kamtibmas di sekolah," tandasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait