Di samping itu, rapat ini juga menjadi wadah untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari Forkopimda, Kepala OPD, serta masyarakat terkait peningkatan pengawasan terhadap orang asing.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara Richardus Erwin Taolin saat menyampaikan materi tentang pelayanan pendaftaran penduduk orang asing pemegang KITAS dan kitab serta pencatatan perubahan kewarganegaraan dan pewarganegaraan
Dia menyampaikan Data agregat WNA yang terdata di Dinas Dukcapil Kabupaten TTU Tahun 2023.
Pemegang kartu Izin tinggal terbatas (KITAS) ada dua orang perempuan, pemegang kartu izin tinggal tetap (KITAB) ada 1 orang dan berkewarganegaraan ganda ada 1 orang.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dengan para Pemateri.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait