Selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit Umum DR Ibnu Sutowo Baturaja untuk untuk diobati. Selain itu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti antara lain, sepeda motor Honda Beat BG 4877 FAN.
“Setelah diobati tersangka diserahkan ke unit PPA Polres OKU guna menyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Editor : Sefnat Besie
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
