KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Sebanyak 22 Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Cendana Wangi Kabupaten Timor Tengah Utara NTT telah selesai melakukan KKN di dua Desa di Kecamatan Bikomi Tengah.
Selama dalam masa KKN tiga bulan, para mahasiswa STIH merancang peraturan Desa, (perdes).
"Saya apresiasi mahasiswa yang sudah melaksanakan KKN, saat di Desa mereka membuat ranperdes, dan itu sangat berdampak baik,"ungkap Ketua STIH Cendana Wangi, Randy Valentino Neonbeni.
Dia mencontohkan, pada masa KKN sebelumnya, para mahasiswa hanya bisa membuat papan struktur, membuat plang nama Desa dan membuat dan bhakti sosial lainnya.
"Tetapi KKN kali ini menurut kami sangat baik, bayangkan saja sekelas mahasiswa sudah bisa buat ranperdes, ini sesuatu yang sangat bermanfaat bagi Desa dimana tempat mereka lakukan KKN,"tandasnya.
Ia menceritakan ada beberapa Desa yang sudah meminta untuk didampingi membuat ranperdes.
"Ini menjadi harapan kita ke depan agar semua Desa di TTU mampu hasilkan Ranperdes sebagai acuan di desanya,"imbuhnya.
Dijelaskan, Hampir seluruh Desa di Kabupaten TTU hanya miliki dua perdes yakni perdes utama mengenai anggaran Desa dan perdes kedua mengenai penyelenggaraan pemerintahan Desa.
"Untuk hal hal lain mengenai kepentingan masyarakat belum ada perdesnya sama sekali sehingga ke depan kita akan berupaya agar pemerintah desa harus memiliki perdes sendiri,"Harapnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait