KPU Timor Tengah Utara hanya Terima Pengajuan 509 Bacaleg dan 17 Parpol

Seth Besie
Plh. Ketua KPU TTU, Lukas Neno Oki saat beri keterangan Pers kepada awak media di kantor KPU TTU. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Hingga pembukaan pengajuan Bacaleg Pemilu 2024, sejak 1 sampai dengan 14 Mei 2023, Komisi Pemilihan Umum Timor Tengah Utara NTT hanya menerima berkas 509 bacaleg yang diajukan oleh parpol peserta pemilu. 

Plh. Ketua KPU TTU, Lukas Neno Oki saat dikonfirmasi iNewsTTU.id mengatakan ada satu parpol yang tidak mengajukan cakap calon legislatif untuk bertarung dalam pileg 2024 mendatang. 

"Untuk TTU hanya 17 parpol yang mengajukan bacalegnya satu parpol yang tidak ajukan bacaleg adalah Partai Bulan Bintang,"tandasnya. 

Menurutnya, Bacaleg yang sudah diajukan oleh parpol sebanyak 509 orang, mereka akan bertarung pada 5 daerah pemilihan guna merebut 30 kursi DPRD yang ada.

"Jumlah bacaleg semuanya ada 509 orang, memang ada parpol yang kurang anggota bacalegnya, seperti Gelora, kurang 1 bacaleg,"ujarnya.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network