KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Dua orang pemuda Terduga pelaku yang menyebabkan korban, Ignasius Frengki Da Costa di Komplex BTN Kefamenanu Ditangkap oleh anggota Reskrim dari Polres TTU dan dibantu Satreskrim Polres TTS kemarin sore.
Kapolres TTU AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Reskrim Iptu Djoni Boro saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua terduga pelaku berlangsung dramatis.
"Awalnya digerebek di salah satu rumah oleh tim Buser, namun keduanya loncat lewat jendela, tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan akhirnya temukan mereka bersembunyi di semak-semak,"ungkap Iptu Djoni Boro, Kamis, 4/5/2023.
Iptu Djoni menerangkan setelah Ditangkap, kedua terduga pelaku, AB, (20) dan D, (19) langsung digiring ke Mapolres Timor Tengah Utara.
Saat diinterogasi, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya.
Sesuai keterangan mereka kepada polisi, AB awalnya memukul korban pakai batu, kemudian langsung menikam korban tepat di dada kirinya, sedangkan D, ikut memukul korban pakai baru hingga tewas.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait