KUPANG, iNewsTTU.id--Dua orang Ketua Komisi Pemilihan Umum di Nusa Tenggara Timur mendadak mengundurkan diri sebagai komisioner.
Dua orang Ketua itu yakni Ketua KPUD TTU, Paulinus Lape Feka dan Ketua KPUD Malaka, Makarius Bere Nahak.
Informasi itu dibenarkan Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu.
"Iya benar, mereka menyampaikan surat pengunduran diri ke KPU RI, tembusannya disampaikan ke KPU NTT," kata Thomas.
Selain dua ketua KPUD, ada seorang anggota KPU yang mundur bernama Yoseph Nahak yang menjabat devisi teknis KPU Malaka.
Terkait dengan kekosongan tersebut, selanjutnya KPU akan menetapkan pelaksana tugas (Plt) ketua KPU di Malaka dan Timor Tengah Utara, sedangkan penetapan ketua KPU definitif merupakan ranah KPU RI.
Informasi yang dihimpun sebelumnya, dua orang tersebut berencana mengikuti calon legislatif di wilayah masing masing.
Setelah SK pemberhentian dikeluarkan KPU RI, barulah mereka mendaftar sebagai bakal calon anggota DPRD. sebab Salah satu persyaratan untuk mendaftar sebagai bakal calon anggota DPRD itu harus ada SK pengunduran diri.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait