Motif Tersebarnya Video Mesum di Bali Gegara Sakit Hati Tolak Minta Balikan

Indira Arii/Isto Santos
Viral video mesum sepasang remaja menggemparkan warga Bali (Foto: ilustrasi/Istimewa)

Penangkapan ABU, katanya, berdasarkan laporan MPS. Dia melaporkan ABU karena telah menyebar video yang merekam adegan mesum keduanya saat masih menjalin hubungan pacaran.

"Karena sudah diputus kemudian untuk diajak hubungan komunikasi lagi sudah diblokir, sehingga pelaku tersinggung kemudian menyebarkan video," ujar Nanang.

ABU ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp6 miliar atas perbuatannya yang tidak bertanggung jawab.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network