BATAM, iNewsTTU.id - Romo Chrisactus Paschalis Saturnus alias Romo Paschal dilaporkan atas tuduhan fitnah oleh Wakil Ketua BIN Kepulauan Riau, Bambang Panji Prianggodo berpangkat Kolonel pada 17 Januari 2023.
Diketahui Pejabat BIN Daerah Kepulauan Riau, Bambang Panji Prianggodo, telah mencabut pelaporannya terhadap Aktivis HAM Batam, Romo Paschal pada Jumat (17/3/2023).
Perseteruan tersebut, menurut pihak Pejabat BIN Kepri telah usai dengan adanya pencabutan laporan itu.
Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Bambang Panji, Ade Darmawan dan Lechumanan, Sabtu (18/3/2023) malam.
"Di sini kami menyampaikan bahwa LP yang kami layangkan ke Mapolda Kepri resmi kami cabut atas perintah klien kami pada Jumat kemarin," ujarnya.
Perihal pencabutan LP itu usai Pejabat BIN Kepri melakukan salad dan minta kebijaksaan atas kasus tersebut hingga menemui titik terang atas kasus yang melibatkanya.
"Dari salat, Pak Bambang lebih ke arah mencabut laporan. Kemudian saya diperintahkan untuk mencabut sekaligus menyampaikan kepada rekan-rekan media," ungkapnya.
Persoalan tersebut menurutnya telah berakhir dan sedang menyiapkan diri menyambut bulan suci Ramadhan dan soal konstruksi hukum tidak ada yang namanya penekanan. Disampaikan dia bahwa pencabutan LP itu sama sekali tidak ada tekanan dari pihak manapun.
"Ini murni keinginan dari Pak Bambang dan semakin panjang persoalan itu maka akan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," paparnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait