KUPANG, iNewsTTU.id--Lapas Perempuan Kupang Gandeng Polresta Razia Blok Hunian, hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan deteksi dini terkait gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang, Jumat (17/03/2023).
Tujuan lainnya dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 tahun 2023.
Kegiatan diawali dengan Apel Persiapan Penggeledahan tepat pukul 19.00 Wita dan dilanjutkan dengan penggeledahan ke setiap blok/kamar hunian Lapas Perempuan Kupang.
Dalam rilis yang diperoleh iNewsTTU.id, Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kupang; Maria M. Nahak menyampaikan bahwa razia ini dilaksanakan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Hal ini juga menjadi tanggung jawab dari petugas pemasyarakatan, khususnya bagi Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang dalam menjaga keamanan dan ketertiban,"tulisnya dalam rilis.
Adapun hasil razia tidak ditemukan benda terlarang seperti handphone, narkoba maupun benda-benda tajam.
Maria juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi salah satu langkah preventif atau upaya dalam melakukan pencegahan awal terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Kupang.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait