KUPANG,iNewsTTU.id- Kegiatan balap liar bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi membahayakan nyawa pengendara dan pejalan kaki. Menghadapi situasi ini, Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda NTT mengambil langkah tegas pada Minggu dini hari (5/5/2024) di depan Kantor BMKG Provinsi NTT, Kelapa Lima, Kota Kupang.
Menurut keterangan dari Komandan Peleton Raimas, Aipda Dikson Hermanus Lay, tim menemukan sekelompok individu yang terlibat dalam balapan liar selama patroli rutin mereka. Tanpa ragu, mereka menghadapi kelompok tersebut dan memberikan perintah tegas untuk segera menghentikan kegiatan balap liar.
"Langkah-langkah tegas ini bukan hanya untuk menghentikan kegiatan yang meresahkan, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat akan bahaya dan konsekuensi dari balap liar. Tindakan tersebut juga bertujuan untuk menegaskan bahwa aturan lalu lintas harus dihormati demi keselamatan bersama", jelas Aipda Dikson Hermanus Lay.
Dikatakannya, setelah berhasil membubarkan kegiatan, tim melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang ditinggalkan oleh para pelaku. Hasilnya, delapan sepeda motor beserta pengendara berhasil diamankan dan dikoordinasikan untuk penyerahan ke Ditlantas Polda NTT guna tindakan lebih lanjut.
Tindakan cepat dan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda NTT dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya. Melalui tindakan ini, mereka tidak hanya mengatasi kegiatan balap liar, tetapi juga menyampaikan pesan penting akan pentingnya berlalu lintas dengan aman dan bertanggung jawab.
Editor : Sefnat Besie