get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut, Mahasiswa Bawa Motor Ngebut Tabrak Pagar Rumah Warga Tewas Seketika

Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda NTT Berantas Balap Liar di Kota Kupang

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:15 WIB
header img
Para pelaku balap liar yang meresahkan warga Kota Kupang diamankan Polisi. Foto : Ist

KUPANG,iNewsTTU.id- Kegiatan balap liar bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi membahayakan nyawa pengendara dan pejalan kaki. Menghadapi situasi ini, Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda NTT mengambil langkah tegas pada Minggu dini hari (5/5/2024) di depan Kantor BMKG Provinsi NTT, Kelapa Lima, Kota Kupang.

Menurut keterangan dari Komandan Peleton Raimas, Aipda Dikson Hermanus Lay, tim menemukan sekelompok individu yang terlibat dalam balapan liar selama patroli rutin mereka. Tanpa ragu, mereka menghadapi kelompok tersebut dan memberikan perintah tegas untuk segera menghentikan kegiatan balap liar.

"Langkah-langkah tegas ini bukan hanya untuk menghentikan kegiatan yang meresahkan, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat akan bahaya dan konsekuensi dari balap liar. Tindakan tersebut juga bertujuan untuk menegaskan bahwa aturan lalu lintas harus dihormati demi keselamatan bersama", jelas Aipda Dikson Hermanus Lay.

Dikatakannya, setelah berhasil membubarkan kegiatan, tim melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang ditinggalkan oleh para pelaku. Hasilnya, delapan sepeda motor beserta pengendara berhasil diamankan dan dikoordinasikan untuk penyerahan ke Ditlantas Polda NTT guna tindakan lebih lanjut.

Tindakan cepat dan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda NTT dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya. Melalui tindakan ini, mereka tidak hanya mengatasi kegiatan balap liar, tetapi juga menyampaikan pesan penting akan pentingnya berlalu lintas dengan aman dan bertanggung jawab.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut