Sedangkan untuk produsen lain yang belum mencapai TKDN 40 persen, AISMOLI akan mendorong terus pabrikan agar bisa mencapai hal ini, agar bisa mendapatkan subsidi yang disalurkan pemerintah sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
"Untuk industri lainnya akan kita dorong agar bisa mencapai TKDN 40 persen supaya konsumen memiliki pilihan yang banyak untuk mendapatkan kendaraan yang mendapatkan bantuan dari pemerintah" kata Hanggoro.
Hanggoro menekankan bahwa AISMOLI akan selalu mendukung program pemerintah dalam percepatan di Industri Motor Listrik Indonesia.
Apabila ada subsidi dari pemerintah maka akan menggenjot angka penjualan motor listrik. ditargetkan penjualan motor listrik di Indonesia hingga 2024 sebanyak 2 juta unit.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait