Seorang Imam Katolik Dikriminalisasi, Puluhan Organisasi di NTT Layangkan Surat Protes

Eman Suni
Berikan Advokasi perlindungan terhadap korban perdagangan orang, Iman Gereja mendapat Kriminalisasi. Sabtu (04/03/2023). Foto : Ilustrasi

KUPANG,iNewsTTU.id-- Seorang Pastor Imam Gereja Katholik, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus (Romo Paschal) yang mengepalai Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) di Keuskupan Pangkalpinang mendapatkan perlakuan yang tidak adil dari aparat negara di Batam, Provinsi Kepulauan Riau saat sedang aktif melakukan advokasi perlindungan terhadap korban perdagangan orang. 

Kini puluhan organisasi yang tergabung dalam Aliansi Warga NKRI Anti Perbudakan dan Perdagangan Orang layangkan surat protes berupa pernyataan sikap kepada Presiden Jokowi, Menteri Luar Negeri, Menkopolhukam, dan Panglima TNI 

Salah satu anggota Aliansi Dominggus Elcid Li menuturkan kronologi berawal pada tanggal 12 Januari 2023 Romo Paschal mengirim surat keprihatinan kepada Kepala BIN di Jakarta terkait dugaan keterlibatan oknum pejabat BIN Daerah Kepri dalam hal membekingi mafia sindikat pengirim PMI secara Ilegal.

Kemudian pada 17 Januari 2023 oleh oknum pejabat BINDA Kepri justru melaporkan kembali Romo Paschal ke Polda Kepri dengan sangkaan pasal 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik dan pemfitnaan.

"Kini persoalan tersebut sedang dalam penanganan Dirkrimum Polda Kepri.  Bahwa romo paschal pada Senin 6 Maret 2023 akan diperiksa dalam hal klarifikasi atas laporan yang ditujukan kepadanya. Dalam waktu yang sama beredar informasi akan ada demo di Polda Kepri oleh sebuah aliansi yang diketuai oleh Udin Pelor," ujarnya, Sabtu (4/3/2023) 

Dominggus menerangkan terkait Udin Pelor, Romo Paschal tidak ada persoalan secara pribadi. Informasi yang diperoleh Udin Pelor sudah ditemui oknum pejabat BINDA Kepri dan diminta untuk ciptakan kondisi sebelum ini ada beredar berita online juga. Selain itu tidak ada kepentingan hukum pihak aliansi dengan Romo Paschal. 

"Dalam surat yang Romo Paschal tujukan kepada kepala BIN di Jakarta, tidak ada narasi satupun menyebut tentang SARA. Menjadi pertanyaan Romo Paschal, pihak aliansi yang Senin nanti diduga melakukan aksi demo menyebutkan isu SARA," katanya. 

Tidak hanya itu, lanjut Dominggus, yang bersangkutan dalam posisi sebagai Wakabinda menggerakkan dan mencatut berbagai Ormas sipil lain maupun Ormas keagamaan malah melakukan tindakan desertir dengan berupaya melakukan adu domba masyarakat sipil dengan isu yang bernuansa SARA, terutama dalam hal identitas etnis dan agama. 

Pada tanggal 6 Maret 2023, 13 Ormas yang di dalamnya juga mencatut nama GP Ansor berencana akan melakukan aksi massa di Polda Kepri yang dipimpinan oleh Udin Pelor yang dikenal sebagai aktivis Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Batam.

Surat ini beredar luas dan sudah membuat keresahan. Apalagi dibumbui dengan isu kristenisasi yang sengaja dihembuskan dalam satu bulan ini. 

"Tindakan-tindakan tersebut merupakan khas tindakan kontra intelijen dengan mengadakan psy war, menggerakkan Ormas, dan melakukan 
disinformasi secara sistematis," jelasnya. 

Atas dasar itu, Aliansi Warga NKRI Anti Perbudakan dan Perdagangan Orang
menuntut kepada:

1. Tuan Presiden Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menertibkan para oknum dalam BIN (Badan Intelijen Negara) agar tidak melakukan tindakan kriminal kepada warga negara, dalam hal ini terhadap Romo Paschal yang merupakan wakil ketua jaringan anti perdagangan orang nasional (Jarnas TPPO). 

2. Tuan Presiden Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas mafia dan korupsi. Hingga hari ini Bapak menjabat Presiden RI selama dua periode (2014-2024).

Meskipun dalam pemerintahan ini ada gerakan ‘Sikat Sindikat’, tapi belum ada tindakan aktif Kepala Negara dalam memerangi jaringan aktif pelaku perdagangan orang.

Padahal korbannya merata di seluruh Indonesia, dan terutama berasal dari NTT yang menjadi sarang korban perbudakan modern atau perdagangan orang. Sebab hampir setiap hari, korban perdagangan orang diterima dalam peti mati di Bandara Internasional El Tari Kupang, NTT. Sejak tahun 2017 hingga Februari 2023 sebanyak 625 jenasah kami terima.

3. Tuan Menkopolhukam, Prof. Dr. Mahfud MD, untuk aktif menata pranata aparat dan institusiinstitusi negara agar penegakan hukum (rule of law) dalam tata negara Republik Indonesia dapat kembali ditegakan.

Hukum rimba yang menghalalkan perbudakan dan penjualan manusia jelasjelas menentang amanat konstitusi negara Republik Indonesia yang termuat dalam preambule. 

4. Tuan Panglima TNI yang berasal dari matra Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono, untuk segera menertibkan ‘anak buah’ yang diduga terlibat dalam perdagangan orang atas nama, Kolonel Laut (S) Bambang Panji Priyangodo yang saat ini menjabat Wakabinda Batam.

Semboyan Jalesveva Jayamahe yang artinya di laut kita menang tidak ada artinya jika ‘perbudakan modern’ dilakukan terang-terangan di Pelabuhan Batam. Apa artinya kemenangan jika menjual warga negara sendiri? Apa artinya jiwa korsa jika terlibat dalam pembebasan pelaku perdagangan orang. 

5. Tuan Jenderal (Purn.) Budi Gunawan (BG), untuk menertibkan aparat BIN di Batam untuk tidak melakukan tindakan adu domba masyarakat sipil di Kota Batam. Kedamaian NKRI ini teramat mahal harganya, dan bagi kita, NKRI merupakan berkat untuk hidup bersama dalam satu negara kesatuan.

Untuk itu tidak seharusnya skema penjajahan terselubung, dimana sebagian warga negara tetap dibiarkan dipergangkan sebagai ‘budak belian’. Sudah saatnya BIN aktif memerangi jaringan mafia perdagangan orang, dan memerangi oknum dan jaringan internal BIN yang terlibat di dalam mafia ini.

Sudah seharusnya BIN tidak pandang bulu dalam memerangi jaringan kriminal di dalam tubuh BIN, khususnya yang terlibat dalam mafia perdagangan orang.

6. Puan Menlu Retno Marsudi, untuk melakukan koordinasi terhadap seluruh kedutaan Indonesia, terutama di Malaysia dan Singapura, untuk secara aktif memetakan jaringan perdagangan orang di tingkat ASEAN. Perbudakan ini sudah sangat menyakitkan Ibu, tolong lah beri arti terhadap warga negara.

7. Tuan Kolonel Laut (S) Bambang Panji Priyangodo, untuk segera mengajukan penguduran diri sebagai Wakabinda Batam, karena tindakan kontra intelijen yang mengadu domba masyarakat sipil, dan malah ikut mendorong memicu terjadinya kerusuhan bernuansa SARA, sudah sangat memalukan.

Tidak ada marinir berjiwa korsa, yang ikut terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Tidak ada intelijen berjiwa patriot yang mengadu domba bangsa sendiri! 
Apalagi memanfaatkan aktivis PDIP Udin Petok di Kota Batam untuk memimpin aliansi 13 Ormas yang mencatut nama GP Ansor. Tidak ada hak tanpa kewajiban. 

Ia mengatakan surat pernyataan sikap dibuat sebagai tanda protes terhadap ketidakadilan yang ditunjukan dengan brutal oleh aparat negara yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang di Batam yang menjadi bagian dari rantai mafia global perdagangan orang. Tanpa penegakan hukum, kemajuan ekonomi hanya lah kesia-sian, sebab rakyat tidak pernah menjadi tuan malah dijual sebagai budak belian. 

"Kami warga negara Republik Indonesia, dengan ini menyatakan bahwa perang terhadap perbudakan adalah amanat konstitusi. Kami sebagai bagian dari bangsa Indonesia menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Tindakan Wakabinda Batam yang melepaskan pelaku perdagangan orang dari tangan Kapolsek merupakan kejahatan luar biasa dan patut diusut secara serius untuk membuktikan bahwa Hukum di Republik ini masih ada," pungkasnya.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network