KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara NTT menggeledah rumah saksi AB dan Sekretariat Araksi atau rumah CB di Kelurahan Aplasi Kecamatan Kota Kefamenanu, Jumat, 17/02/2023.
Penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Andrew Keya didampingi oleh Kasi Intel Hendrik Tiip disaksikan ketua Araksi TTU Charli Bakker.
"Iya benar tadi kita geledah rumah Saksi AB dan Sekretariat Araksi TTU, di rumah CB sekira pukul 13.00 wita,"ungkap Andre Keya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait