KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Kediaman ketua Arakasi NTT, Alfred Ba'un digeledah oleh Tim kejari Timor Tengah Utara yang dipimpin langsung oleh Kasi Intel Henrik Tiip, Selasa, 14/02/2023.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik berhasil menyita satu unit handphone dan satu unit laptop dari tangan ketua Araksi NTT.
Penggeledahan yang dilakukan tersebut merupakan pengembangan dalam kasus dugaan pemerasan dan laporan palsu yang terjadi di kefamenanu oleh Ketua dan pengurus Cabang Araksi TTU.
"Hari ini juga Tim Penyidik sedang lakukan penggeledahan di rumah Ketua salah satu ormas di So’E, berinisial AB,"terang Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, saat memberikan keterangan Pers di Kantor Kejari.
Menurutnya, proses penggeledahan dimaksud sudah mengantongi ijin dari Pengadilan Tipikor Kupang.
"Penggeledahan dilakukan setelah mendapat penetapan penggeledahan dari Pengadilan Tipikor Kupang, untuk kepentingan penyidikan laporan palsu,” ungkap Kajari TTU.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait