Victoria Wewo Kembali Terpilih Sebagai Ketua Koperasi TKBM Tenau 2023- 2028

Rudy Rihi Tugu
Ketua Koperasi TKBM Tenau terpilih 2023-2028 Victoria Wewo ( baju putih) berfoto bersama anggota koperasi usai secara aklamasi kembali terpilih. Foto : iNewsTTU.id/ Rudy Rihi Tugu

KUPANG,iNewsTTU.id- Victoria Wewo kembali mepimpin Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat ( TKBM) Tenau Kupang periode 2023-2028 yang digelar di Hotel Aston Kupang, Jumat (03/02/2023).

Ria sapaan akrabnya mengatakan dirinya siap melaksanakan kepercayaan seluruh anggota TKBM Tenau dan iapun sudah menyiapkan berbagai program, diantaranya pembangunan perumahan bagi anggota TKBM Tenau yang belum mempunyai tempat tinggal atau masih kost.

" Saya sudah menjabat sebagai 5 tahun sebagai ketua, dan sekarang masih dipercaya lagi Puji Tuhan, ada beberapa program yang sudah disiapkan, yakni pemberian kredit barang elektronik dan juga kredit perumahan bagi anggota yang belum mempunyai rumah tinggal," terang Ria.

Sementara itu Daniel Nggeok, Ketua Regu Kerja dan Badan Pengawas Koperasi TKBM Tenau mengatakan bahwa figur Victoria Wewo merupakan satu- satunya figur yang pantas memimpin koperasi TKBM Tenau, karena dibawah kendalinyalah koperasi ini bergerak maju, serta pikiran serta visi dan misi yang selalu diaplikasikannya membuatnya pantas terpilih kembali sebagai ketua TKBM Tenau periode 2023-2028.

" Kami semua secara aklamasi sepakat menunjuk ibu Ria untuk kembali memimpin koperasi TKBM Tenau, pengalaman serta jiwa memimpin, dan pikiran cerdas serta visi misi yang selalu beliau lakukan selalu tepat sasaran, hal inilah yang membuat kami semua yakin tidak ada sosok lain yang lebih pantas memimpin selain ibu Ria untuk periode 2023-2028," tegasnya.

Aset Koperasi TKBM Tenau sendiri sudah Rp.3 Miliar, yang terdiri dari simpanan anggota, aset tetap tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, serta kendaraan roda empat dan kendaraan roda 2.

Koperasi TKBM Tenau sendiri sama seperti koperasi pada umumnya juga mempunyai program simpan pinjam, serta dana purna bakti atau tali asih, bagi mereka yang telah pensiun walaupun sudah ada dana pensiun dan BPJS, hal ini merupakan bukti bahwa walau telah pensiun namun hubungan persaudaraan dan kekerabatan secara emosional tetap terjalin.

Koperasi TKBM dengan merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan dalam hal ini Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Ketenagakerjaan lewat Dirjen Pengembangan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam hal ini Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan UKM.

Dengan demikian sesungguhnya TKBM memiliki posisi ganda, yakni sebagai tenaga kerja sekaligus anggota sebuah koperasi.(*)





Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network