"Korban berontak tetapi tak bisa melawan karena pelaku jumlahnya banyak," ujarnya.
"Anggota kita langsung bergerak dan menjemput beberapa pelaku di rumahnya masing-masing. Dari hasil pengembangan akhirnya keenam pelaku kami tangkap semua," lanjutnya.
Dikarenakan pelaku terbilang anak dibawah umur, maka para pelaku dititipkan di Rutan anak dan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).
"Dari tujuh pelaku, di antaranya ada yang berusia 12 tahun. Dari itu, tempat penahanannya dipisahkan, ada yang kami titipkan di Rutan Anak dan ada juga di LPKS. Kini kami masih terus lengkapi berkasnya," katanya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait