176 Napi di Rutan Soe Diberi Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2022

Evraim Baitanu
176 Napi di Rutan Soe Diberi Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2022. Foto: ist

Ia juga berharap dengan remisi natal ini dapat menjadi semangat bagi WBP dalam merayakan Natal dan menyonsong tahun baru dengan penuh sukacita walaupun mereka dalam keterbatasan. 

Melalui remisi ini juga Nixon berharap bisa menjadi suatu penyemangat bagi WBP dalam mengikuti program pembinaan dengan baik sehingga mereka dapat segera berintegrasi Kembali dengan masyarakat.

“remisi yang saudara dapatkan hari ini semoga menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik serta senantiasa menanati tata tertib Rutan. Tidak hanya berhenti disitu, perubahan sikap dan perilaku menuju warga Negara yang baik dan taat hukum harus tetap Saudara cerminkan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara setelah Saudara bebas dan Kembali ke masyarakat nantinya” tandasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Onisimus Tahun.

Oni, mengatakan terkait usulan remisi Hari raya Natal bagi WBP Rutan SoE, yang diusulkan sebanyak seratus tujuh puluh enam narapidana dan semuanya disetujui. 

“dari seratus tujuh puluh enam narapidana yang memperoleh remisi sebanyak dua puluh tujuh orang mendapat remisi lima belas hari, seratus dua belas orang memperoleh remisi satu bulan, tiga puluh lima orang memperoleh remisi satu bulan lima belas hari dan dua orang memperoleh remisi dua bulan,”terangnya. 

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network