Terancam Hukuman Pecat, Yupiter Pah Minta Pensiun Dini

Efraim Baitanu
Terancam Hukuman Pemecatan, Yupiter Minta Pensiun Dini. Foto: PLT Kadis P3A Roby Liunokas dan Kepala BKD TTS Musa Benu

SOE, iNewsTTU.id- Dinas P3A Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sayangkan legalitas SK Pensiun Dini Yupiter Pah Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten TTS yang terbit tanggal (01/12/2022) lalu dan terkesan prosesnya hanya seminggu dan diterbitkan sangat cepat dalam situasi proses hukum sedang berjalan ada apa??.

Pasalnya, menurut PLT Kadis  P3A Roby Liunokas ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya Jumat (16/12/2022) menyayangkan alasan pensiun dini, bahkan proses SK pensiun hanya seminggu. 

"Padahal yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum kasus penganiayaan terhadap staf yang sudah P21 di Polres dan Kejaksaan,"Kesal Plt. Kadis.

Terkait persoalan tersebut Kepala BKD Kabupaten Timor Tengah Selatan menjelaskan bahwa permohonan  Pieter Pah untun minta pensiun dini diterima tanggal 17 Oktober 2022 lalu.

"Dengan alasan yang bersangkutan ingin menjadi anggota salah satu Partai Politik di Kabupaten Timor Tengah Selatan." Katanya.

Selanjutnya persetujuan tersebut ditetapkan Bupati pada tanggal 10 November 2022 lalu dan kami dari BKSDM menindaklanjuti dengan mengirim permohonan tersebut ke BKN pusat Jakarta, sehingga BKN mengeluarkan Pertimbangan Tehknis pada tanggal 23 November 2022 yang isinya menyetujui permohonan Pensiun Dini Pak Yupiter Pah.

"Kemudian dasar Pertek BKN maka Bupati mengeluarkan SK Pensiun dini untuk Pak Yupiter Pah tertanggal 24 November 2022 dengan pensiun dini resmi terhitung mulai tanggal 01 Desember 2022 lalu,"ujarnya. 

Selain itu berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2004 tentang larangan PNS menjadi anggota Parpol, dimana bahwa PNS yang ingin menjadi anggota dan atau pengurus Parpol wajib mengundurkan diri dari PNS.

Pemberhentian yang bersangkutan terhitung akhir bulan yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri, namun karena Pertek BKN baru dikeluarkan pada bulan November 2022 yang bersangkutan pensiun dini maka TMT terhitung tanggal 01 Desember 2022.

"Terkait adanya persoalan yang menjerat Yupiter Pah sebelumnya, Kami dari BKSDM tidak tahu sama sekali karena, sampai saat inipun belum ada pengaduan dari pihak manapun yang merasa dirugikan akibat dari perbuatan Yupiter Pah." tutup Musa Benu.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network