KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Nasib apes dialami HN, (48) Oknum PNS di Pemda Timor Tengah Utara NTT terjaring razia bersama seorang wanita inisial L, (21) oleh anggota Polsek Miomaffo Timur, Jumat, 9/12/2022.
HN, diamankan bersama sang PSK di salah satu rumah kebun yang terletak di kawasan hutan Tutab, Desa Tublopo kecamatan Bikomi Selatan.
Kapolsek Miomaffo Timur Ipda Muhammad Aris Salama juga menangkap 1 pria yang diketahui sebagai pemilik rumah kebun serta 1 orang lainnya yang berprofesi sebagai tukang ojek yang mengantar jemput sang PSK.
Usai ditangkap keempat orang tersebut digiring ke Mapolres TTU.
langsung diamankan dan diserahkan ke petugas piket di Mapolres TTU.
Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Fernando Oktober kepada wartawan menjelaskan, penangkapan yang dilakukan tersebut merupakan bagian dari operasi pekat yang dilakukan pihaknya saat ini.
"Sedang dalam pemeriksaan, Jika memang terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut maka pastinya akan diproses hukum,"terangnya.
Iptu Fernando berharap dengan operasi pekat ini bisa mengurangi penyakit masyarakat jelang natal dan tahun baru.
Selain keempat orang tersebut, anggota polisi juga mengamankan barang bukti 4 unit handphone, tisue magic serta uang tunai kurang lebih Rp 1 juta serta barang lainnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait