Manajemen Hotel Swiss Belcourt Kupang Sebut Karyawannya Resign Bukan di PHK

Eman Suni
Mantan karyawan Hotel swiss belcourt Marlin C. Ndun dan Daken pihak Hotel ketika memberikan Klarifikasi pada media ini. Senin (21/11/2022). Foto : Eman Suni/ Inews Tv

KUPANG, iNewsTTU.Id-- Manajemen Hotel Swiss Belcourt Kupang telah menyelesaikan persoalan gaji empat karyawan yang mengadu ke Dinas Nakertrans Provinsi NTT

Pihak hotel telah melakukan pembayaran gaji keempat Karyawan sejak tanggal (5/10/2022). Setelah ada kesepakatan antara pihak Hotel Swiss Belcourt dengan empat Karyawan sesuai mediasi dari Pihak Nakartrans Provinsi NTT. 

"Untuk empat karyawan tesebut mereka tidak di PHK Manajemen Hotel Namun mereka mengajukan Resain Sendiri." Sebut Daken, Staf Manajemen Hotel Swiss Belcourt Kupang, saat memberikan Klarifikasi. Senin (21/11/2022) Petang. 

Dikatakannya, Bahwa pihak manajemen hotel sudah bayar gaji empat karyawan. "kami tidak melakukan PHK, namun mereka melakukan Resain,"bantahnya.

Daken menjelaskan, Pihak Manajemen Hotel dan Karyawan sudah menyelesaikan semau persoalan di Kantor Nakartrans Provinsi NTT.

Sementara, Marlin C. Ndun salah satu Karyawan yang melapor ke Nakertrans Provinsi NTT saat itu, Mengatakan bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan pihak Hotel. 

"Iya, Benar Pihak Hotel Swiss Belcourt Kupang telah menyelesaikan pembayaran gaji kami, empat orang karyawan. Sehingga persoalan kami sudah selesai, Kami  juga waktu itu kami melakukan Resain Sendiri."kata Marlin.

Diberitakan sebelumnya, Empat orang Karyawan Hotel Swiss Belcourt Kupang yang di PHK mengadu ke Dinas Nakertrans Provinsi NTT.

" itu tidak benar, sebenarnya hanya menuntut  gaji yang belum dibayarkan saat masih aktif bekerja." Ungkap Marlin C. Ndun kepada Awak media.

Berita ini merupakan klarifikasi, terhadap berita yang di terbitkan inewsTTU.id dengan judul: PHK dan Tidak Bayar Gaji, Manajemen Hotel Swiss Belcourt Kupang Dilaporkan Ke Nakertrans.

https://ttu.inews.id/amp/180714/phk-dan-tidak-bayar-gaji-manajemen-hotel-swiss-belcourt-kupang-dilaporkan-ke-nakertrans?utm_medium=sosmed&utm_source=whatsapp

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network