KUPANG, iNewsTTU.Id-- Manajemen Hotel Swiss Belcourt Kupang telah menyelesaikan persoalan gaji empat karyawan yang mengadu ke Dinas Nakertrans Provinsi NTT
Pihak hotel telah melakukan pembayaran gaji keempat Karyawan sejak tanggal (5/10/2022). Setelah ada kesepakatan antara pihak Hotel Swiss Belcourt dengan empat Karyawan sesuai mediasi dari Pihak Nakartrans Provinsi NTT.
"Untuk empat karyawan tesebut mereka tidak di PHK Manajemen Hotel Namun mereka mengajukan Resain Sendiri." Sebut Daken, Staf Manajemen Hotel Swiss Belcourt Kupang, saat memberikan Klarifikasi. Senin (21/11/2022) Petang.
Dikatakannya, Bahwa pihak manajemen hotel sudah bayar gaji empat karyawan. "kami tidak melakukan PHK, namun mereka melakukan Resain,"bantahnya.
Daken menjelaskan, Pihak Manajemen Hotel dan Karyawan sudah menyelesaikan semau persoalan di Kantor Nakartrans Provinsi NTT.
Sementara, Marlin C. Ndun salah satu Karyawan yang melapor ke Nakertrans Provinsi NTT saat itu, Mengatakan bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan pihak Hotel.
"Iya, Benar Pihak Hotel Swiss Belcourt Kupang telah menyelesaikan pembayaran gaji kami, empat orang karyawan. Sehingga persoalan kami sudah selesai, Kami juga waktu itu kami melakukan Resain Sendiri."kata Marlin.
Diberitakan sebelumnya, Empat orang Karyawan Hotel Swiss Belcourt Kupang yang di PHK mengadu ke Dinas Nakertrans Provinsi NTT.
" itu tidak benar, sebenarnya hanya menuntut gaji yang belum dibayarkan saat masih aktif bekerja." Ungkap Marlin C. Ndun kepada Awak media.
Berita ini merupakan klarifikasi, terhadap berita yang di terbitkan inewsTTU.id dengan judul: PHK dan Tidak Bayar Gaji, Manajemen Hotel Swiss Belcourt Kupang Dilaporkan Ke Nakertrans.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait