JAKARTA, INEWSTTU.ID -Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah mengantongi sosok Panglima TNI pengganti Jenderal TNI Andika Perkasa. Seperti diketahui, Jenderal TNI Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022.
DPR kunjung menerima surat presiden (surpres) pencalonan panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Seperti diketahui, Andika akan pensiun pada 21 Desember 2022.
"Iya, kalau kami tinggal menunggu surpres dari presiden, baru kemudian kita akan proses sesuai mekanisme yang ada di DPR. Nah ini kan surpresnya belum ada," kata Wakil Ketua
DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Menurutnya, soal ketentuan pergantian matra sebagai peraturan tidak tertulis boleh-boleh saja. Tetapi yang jelas panglima TNI dipilih atau ditunjuk disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang dilihat presiden.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.