Modus Ajak Makan Malam, Eks Kapolsek Pinang Perkosa Terduga Korban Penganiayaan

Irfan Ma'ruf
Kapolsek perkosa terduga korban penganiayaan (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, INEWSTTU.ID - Eks Kapolsek Pinang bukannya melindungi korban penganiayaan justru memperkosa terduga korban penganiayaan yang meminta perlindungan.

Niat perempuan berinisial RD (31) mencari keadilan di Polsek Pinang, Tangerang berakhir tragis. Alih-alih kasusnya diproses, dia justru diduga diperkosa eks Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril.

Modusnya mengajak makan malam untuk membahas kasus peganiayaan dilaporkannya. Nahas, oknum polisi tersebut justru memperkosanya di sebuah hotel pada 18 Oktober 2022.

Ditemui di Polda Metro Jaya, korban RD mengaku awalnya Iptu M Tapril mengajak korban makan. Tanpa rasa curiga, korban mengiayakan ajakan tersebut karena berpikir akan membahas kasus penganiayaan yang dilaporkannya.

RD kemudian dijemput oleh pelaku menggunakan mobil. Namun bukannya mengajak makan, mobil pelaku justru mengarah ke sebuah hotel. Dia sempat berontak saat diajak masuk ke dalam hotel.

"Sempat berontak tapi diminta menurut karena katanya malu diilihat resepsionis. Dibilang udah kamu aman, sama siapa kamu tahu kan saya siapa," kata RD, Selasa (15/11/2022).

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network