"Kami tentu memahami kesedihan Ibu. Kami perlu mengajukan satu pertanyaan. Kalau dokumen elektronik itu tentu disita," terangnya.
"Kalau itu memang disita, tentu jaksa penuntut umum yang memahami itu. Jadi tidak ada di tangan klien kami,"sambungnya.
Editor : Sefnat Besie
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
