Dua mahasiswa ditangkap polisi diduga menjadi mucikari. Mereka menjual perempuan muda berusia 18 tahun salah satu hotel di Bukittinggi, Sumatera Barat. Polisi mengamankan sejumlah uang dan alat kontrasepsi. Informasi di lapangan, kejahatan seksual terungkap saat Polres Kota Bukittinggi operasi pekat dan menggerebek sebuah hotel di kawasan SPBU Simpang Yarsi.
Dalam operasi dengan sandi Singgalang 2022 ini, dua orang mehasiswi yaitu IY (20) asal Agam dan AZ (23) asal Bukittinggi ditangkap karena menjual perempuan 18 tahun ke pria hidung belang.
Dari tangan IY, polisi mengamankan uang Rp600 ribu. Selanjutnya polisi didampingi sekuriti hotel memeriksa kamar pelaku dan memergoki perempuan 18 tahun sedang berduaan dengan pria hidung belang.
"Dugaan tindak perdagangan orang ini terjadi pada Jumat 4 November 2022 sekitar pukul 04.30 WIB. Modusnya, pelaku mencari wanita yang akan dijual melalui aplikasi kencan. Setelah dapat kemudian dijual ke pria hidung belang dengan harga dua kali lipat," ujar Kasat Reskrim Polres Kota Bukittinggi, AKP Fetrizal.
Menurutnya, barang bukti yang diamankan berupa uang tunai dan tiga ponsel serta alat kontrasepsi berupa kondom dan tisu magic. Kepada polisi, IY mengaku jika awalnya mendapat order dari pria hidung belang untuk mencarikan pasangan kencan, namun gagal. Selanjutnya, IY meminta bantuan AZ. Dalam perkara ini, AZ mengaku hanya membantu IY.
Editor : Sefnat Besie
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.