JAKARTA, INEWSTTU.ID- Presiden Joko Widodo melantik Wakil Ketua KPK yang sebelumnya telah dilakukan rapat Paripurna DPR Sahkan Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK Pengganti Lili Pintauli usai terjerat kasus pelanggaran etika membuat satu kursi pimpinan KPK kosong.
Johanis Tanak dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/10/2022) hari ini. Johanis menjadi salah satu nama yang diusulkan Presiden Joko Widodo menjadi calon pimpinan KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mundur Juli 2022 lalu. Selain Johanis, Jokowi saat itu juga mengusulkan nama Inspektur Utama BPK, I Nyoman Wara.
Johanis dan Nyoman Wara sama-sama mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner KPK tahun 2019 lalu. Namun, pada tahap akhir ketika itu keduanya dinyatakan tidak lolos.
Jokowi pun kemudian mengusulkan lagi Johanis dan Nyoman Wara menjadi capim KPK dan keduanya kembali mengikuti uji di Komisi III DPR. Pada 28 September 2022, Johanis terpilih dalam pemungutan suara di Komisi III. Johanis mendapatkan 38 suara sedangkan Nyoman Wara 14 suara. Rapat Paripurna DPR pada 29 September 2022 akhirnya menyetujui dan mengesahkan Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK untuk masa jabatan 2019-2023.
Johanis sebelumnya menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Setelah itu dia menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pada 2020.
Dia juga pernah memegang posisi Kepala Kejaksaan Negeri Karawang dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Selanjutnya Johanis Tanak sempat menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Johanis merupakan satu-satunya jaksa yang lolos tahap akhir calon pimpinan KPK tahun 2019. Selain Johanis, sebelumnya ada empat jaksa lain yang masuk capim KPK. Saat menjadi jaksa, Johanis mengungkapkan pernah dipanggil Jaksa Agung HM Prasetyo.
Peristiwa itu terjadi saat dirinya menangani perkara mantan Gubernur Sulawesi Tengah, Bandjela Paliudju. Saat itu Johanis mengaku siap menerima arahan dari Jaksa Agung. Ketika menghadap, Johanis menyampaikan kasus yang menjerat Bandjela Paliudju menjadi momentum Jaksa Agung HM Prasetyo membuktikan integritasnya.
Johanis diketahui meraih gelar doktor (S-3) dari Universitas Airlangga Surabaya pada Juni 2019. Dia mengajukan disertasi yang berjudul Kontrak Kerja Sama Operasi (KSO) dalam Pekerjaan Jasa Konstruksi Milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pria kelahiran Poso, Sulawesi Tengah ini terakhir kali melaporkan hartanya ke KPK pada 14 April 2022. Kala itu jabatannya adalah jaksa fungsional menjelang pensiun. Johanis memiliki harta yang jumlahnya Rp 8,911 miliar. Hartanya itu terdiri dari 1 properti di Karawang dan 3 di Jakarta Timur dengan nilai Rp 4,574 miliar.
Selain itu, Johanis punya 3 mobil dan 1 motor yang terparkir di garasinya dengan nilai Rp 239 juta. Mobilnya yang paling mahal adalah Willys Universal CJ7 tahun 1980. Mobil jeep klasik dengan atap convertible itu ditaksir seharga Rp 120 juta.
Dua mobil lainnya milik Johanis adalah Toyota Corolla tahun 1997 seharga Rp 40 juta dan Honda CR-V seharga Rp 75 juta. Terakhir, Tanak melaporkan memiliki motor Yamaha Mio keluaran tahun 2011 seharga Rp 4 juta.
Selain kendaraan bermotor, Johanis memiliki kekayaan yang digolongkan harta bergerak lainnya sebanyak Rp 55 juta. Lalu surat berharga bernilai Rp 200 juta dan kas Rp 3,842 miliar.
Saat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada 2018, Johanis melaporkan hartanya berjumlah Rp Rp 8,340 miliar. Sementara pada 2011, saat menjabat Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara hartanya Rp 2,2 miliar.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Profil Johanis Tanak, Jaksa yang Dilantik Jokowi Jadi Wakil Ketua KPK ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/profil-johanis-tanak-jaksa-yang-dilantik-jokowi-jadi-wakil-ketua-kpk/2.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait