Waspada, 3 Orang Tewas karena Miras Oplosan

Antara
Kapolres Bantul AKBP Ihsan (foto: antara)

BANTUL, INEWSTTU.ID- Miras oplosan tidak hanya merusak tubuh tetapi juga dapat mengakibatkan kematian sehingga masyarakat perlu menghindari minuman keras yang berlebihan.

Polres Bantul akan menggencarkan razia peredaran minuman keras (miras). Menyusul adanya tiga warga Jetis dan Imogiri yang tewas usai mengonsumsi miras oplosan pada Kamis (13/10/2022).

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, dirinya telah memerintahkan seluruh Poslek untuk menggencarkan razia miras. Mereka telah dikumpulkan dan diberikan arahan untuk mencegah peredaran miras di masyarakat.

"Semua kapolsek saya kumpulkan untuk melaksanakan razia minuman keras dan akan saya beri target," kata Kapolres Bantul AKPB Ihsan, Rabu (19/10/2022).

Sebenarnya seluruh anggota polres bersama jajaran polsek sudah rutin merazia minuman keras. Petugas juga sudah mengamankan dan memusnahkan barang bukti botol berisi minuman yang telah diamankan petugas.

"Kapolsek akan saya beri target, yang paling banyak akan diberi reward atau penghargaan, termasuk yang sedikit tentunya menjadi penilaian dari saya terkait kinerja kapolsek," katanya.

Kapolres mengatakan dengan menggencarkan razia minuman keras diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Bantul, mengingat minuman keras bisa menjadi pemicu orang melakukan kejahatan.

"Kita akan beri target. Target kami berantas peredaran minuman keras di wilayah Bantul sehingga tidak terjadi korban-korban berikutnya. Minuman keras itu kan akar segala kejahatan, dan biasanya orang menganiaya karena sebelumnya mabuk," katanya.

Tiga orang warga tewas usai berpesta miras di salah satu rumah warga di Dusun Kowang, Desa Trimulyo, Jetis, Bantul, pada Kamis (13/10/2022). Satu lahgi masih menjalani perawatan intensif di RS Panembahan Senopati Bantul.

“Kasus di sana (Jetis) masih dalam proses. Kami sudah mengamankan minuman dan beberapa orang saksi,” katanya.

Polres bersama Polsek Jetis merencanakan autopsi jenazah korban meninggal untuk mengetahui pasti penyebab kematian, namun perlu dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pihak keluarga korban.

"Iya, kita rencanakan, tetapi balik lagi kepada keluarganya, autopsi harus mendapat persetujuan keluarga,” katanya.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network