KUPANG,iNewsTTU.id-- Telah terjadi penembakan terhadap salah pemuda di Belu Nusa tenggara timur, yang merupakan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penganiyaan pada 6 September 2022 lalu.
Peristiwa penembakan ini terjadi di Sukabitetek, Kecamatan Rai Manuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Selasa (27/9/2022).
Kapolda NTT, Irjen pol. Setyo Budiarto membenakan peristiwa ini, terjadi pada saat anggota sedang melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku pengeroyokan.
"Peristiwa penembakan terhadap salah satu warga itu terjadi di Polres Belu dan laporan yang kami terima bahwa pada saat pengejaran DPO, korban ingin melarikan diri, saat polisi memberikan tembakan peringatan, dirinya masih terus lari, sehingga anggota membidik kaki untuk melumpuhkannya, tetapi karena target yang bergerak mengakibatkan peluru tidak tepat sasaran," kata Kapolda NTT.
Kapolda melanjutkan, Setelah terkena peluru, korban langsung diangkat oleh polisi untuk dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong.
"Korban yang jatuh terkena peluru langsung ditolong oleh anggota, dengan melarikannya ke rumah sakit, namun saat dirumah sakit tim medis mengatakan korban sudah meninggal, "Lanjut Setyo.
Kini semua anggota yang ikut dalam upaya penangkapan DPO terlah diamankan di Mapolres Belu untuk dimintai keterangan, sementara Janazah korban masih disemayamkan di rumah sakit untuk menunggu proses Otopsi.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait