PALANGKARAYA, iNewsTTU.id--Gegara saling klain dan rebutan lahan, picu dua kelompok warga di Jalan Menteng Dua Belas Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangkaraya, Kalimantan Tengah terlibat bentrok, Kamis (14/7/2022). Akibat bentrok dua kelompok warga ini satu orang mengalami luka bacok di kepala sementara pelaku penganiayaan berhasil ditangkap petugas pasca kejadian.
Aksi sebelum bentrok antar dua kelompok warga di Jalan Menteng Dua Belas, Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya, Palangkaraya, Kalimantan Tengah ini terekam video amatir.
Awalnya masing-masing kelompok bertemu di lokasi tanah seluas satu kapling yang diklaim oleh kedua belah pihak.
Tak lama kemudian terjadi ribut adu mulut antar perwakilan kedua belah pihak hingga korban berinisial AW (44) tiba-tiba mendorong pelaku berinisial AR (58) hingga terjatuh.
Tak terima didorong AR kemudian mengambil parang di sekitar lokasi lalu membacok kepala korban AW hingga terluka dan kabur ke dalam hutan membuang parang yang digunakan untuk menganiaya.
Direktur Reskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengatakan, pasca perkelahian petugas yang menerima laporan warga berhasil menangkap AR dan meminta keterangan delapan orang saksi.
“Pelaku penganiayaan kini ditahan di Rutan Polda Kalimantan Tengah dan dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” kata Kombes Pol Faisal F Napitupulu.
Petugas juga mengimbau kepada masyarakat agar menempuh jalur hukum dan tidak melakukan cara-cara kekerasan jika memiliki permasalan lahan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait