Pemuda Kupang Terancam Penjara Gegara Aniaya Mantan Pacar Hingga Babak Belur karena Cemburu
Unit Reskrim Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota telah melimpahkan kasus penganiayaan dengan tersangka ABT ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang pada Selasa, (3/9/20